Tahapan Membeli Properti

Tahapan membeli properti yang benar:

EDUKASI

8/12/20261 min read

Tahapan membeli properti yang benar:

  1. Tentukan kebutuhan dan anggaran
    Tentukan lokasi, jenis properti, luas, tujuan pembelian, serta batas kemampuan cicilan. Idealnya cicilan tidak melebihi sekitar 30–35% penghasilan bulanan.

  2. Siapkan dana dan pembiayaan
    Hitung uang muka, biaya notaris/PPAT, pajak, biaya administrasi KPR, asuransi, renovasi, dan biaya pemeliharaan.

  3. Riset lokasi dan harga pasar
    Periksa akses jalan, banjir, fasilitas umum, rencana pembangunan, keamanan, serta bandingkan harga dengan properti sejenis.

  4. Periksa legalitas dan status properti
    Pastikan sertifikatnya jelas dan sesuai, tidak sedang dijaminkan atau bersengketa. Periksa juga PBB, IMB/PBG, identitas penjual, batas tanah, serta izin bangunan melalui PPAT atau notaris.

  5. Lakukan survei fisik
    Periksa struktur bangunan, kebocoran, instalasi listrik dan air, akses, kondisi lingkungan, serta kesesuaian bangunan dengan dokumen.

  6. Negosiasikan harga dan buat kesepakatan tertulis
    Jangan hanya mengandalkan janji lisan. Jika diperlukan, buat surat pemesanan atau perjanjian awal dengan syarat dan ketentuan yang jelas.

  7. Tandatangani PPJB bila diperlukan
    PPJB harus menjelaskan harga, jadwal pembayaran, kondisi pembatalan, kewajiban pajak, serta waktu serah terima. Minta notaris/PPAT memeriksanya.

  8. Lakukan pembayaran dengan aman
    Gunakan rekening resmi dan simpan semua bukti pembayaran. Hindari membayar lunas sebelum legalitas dan proses transaksi dinyatakan aman.

  9. Tandatangani AJB di hadapan PPAT
    Setelah persyaratan terpenuhi dan pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan, transaksi resmi dituangkan dalam Akta Jual Beli (AJB).

  10. Urus pajak, balik nama, dan serah terima
    Pastikan BPHTB, PPh, biaya notaris, balik nama sertifikat, kunci, dokumen, dan berita acara serah terima sudah diselesaikan.

Tips penting: jangan membeli hanya berdasarkan harga murah atau tekanan penjual. Untuk properti di Indonesia, gunakan notaris/PPAT independen agar pemeriksaan sertifikat dan dokumen tidak hanya bergantung pada penjual atau agen.


Get in touch

Address
Jl. Raya Lenteng Agung 42 Jakarta 12610
Contacts

081908080767
info@indoprorealty.com


Pesona Khayangan Juanda Blok AM 1 Depok 16411